Terungkap! 7 Modus Pemda Curangi Anggaran
Kamis, 07 November 2024
Edit
Jakarta - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
mengungkap tujuh modus pemerintah daerah (pemda) dalam melakukan kecurangan
anggaran. Hal itu mengakibatkan perencanaan dan penganggaran menjadi tidak
efektif dan efisien.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan modus itu disebut
sudah berulang selama 10-20 tahun. "Kalau kita lihat modusnya ini masih
sama saja 10-20 tahun yang lalu, berulang-berulang, ini masih modus yang
lama-lama saja, akar permasalahannya pun masih sama," katanya dalam Rapat
Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2024 di Sentul
International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024).
Modus pertama adalah manipulasi dalam perencanaan dan
penganggaran. Kecurangan ini disebut paling banyak yang masih ditemukan.
"Kami masih bisa melihat itu ada manipulasi perencanaan
dan penganggaran. Arahnya kemana, mau dipotongnya di mana kami masih lihat
itu," ungkapnya.
Modus kedua adalah suap dan gratifikasi. Ketiga, nepotisme
dan kronisme dalam perizinan. Keempat, penyalahgunaan kekuasaan dibalik
diskresi kebijakan.
"Ini selalu dijadikan alasan dalam melakukan
tindakan-tindakan kecurangan,' tutur Ateh.
Modus kelima adalah penggelembungan harga pada proyek atau
pengadaan barang dan jasa. Keenam, pungutan liar dalam pemberian izin. Ketujuh,
manipulasi dalam penatausahaan dan pelaporan keuangan.
"Jadi barangnya sebenarnya tidak selesai, tapi dianggap
selesai dalam laporan keuangan, asetnya dimasukkan, uangnya juga dimasukkan,
ini banyak juga kita temukan dalam tindakan kecurangan di daerah-daerah,"
ucapnya.
Ateh mencatat, porsi pemda dengan penerapan pengendalian
kecurangan yang sudah memadai hanya 9% dari total pemda yang terdiri dari 514
kabupaten/kota yang tersebar di 34 provinsi. Sedangkan proporsi pemda yang
tidak memadai dalam penerapan pengendalian kecurangan mencapai 91%.
"Kami siap bantu untuk membangun sistem pencegahan
pengendalian korupsi kecurangan dan bisa kita lakukan. Tinggal masalahnya mau
atau tidak. Saya kira saatnya sekarang mau karena Pak Jaksa Agung (ST
Burhanuddin) galak sekali ini, jadi mendingan mau aja lah, datang aja,"
ucap Ateh.
Sumber : Detik