Skrining Kesehatan Gratis untuk Warga RI yang Ultah Mulai 2025, Ini Syaratnya


Jakarta - Kementerian Kesehatan RI memberikan skrining kesehatan gratis bagi mereka yang tengah berulang tahun. Program ini mulai berlaku 2025 mendatang.
 
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan pihak Kemenkes saat ini sedang menyiapkan mekanisme program skrining gratis tersebut. Ia mengatakan ini menjadi salah satu program yang dibuat oleh Presiden Prabowo. Salah satu tujuannya untuk mencegah berbagai macam penyakit.
 
Dante berharap orang yang teridentifikasi memiliki masalah kesehatan tertentu, misalnya seperti jantung dan diabetes, bisa ditangani secara lebih cepat.
 
"Nanti kesehatan masyarakat ini akan kita akan bangun berdasarkan hari ulang tahun. Kalau ada yang ulang tahun, dia akan diberikan skrining atau MCU (medical check up) gratis," kata Dante ketika ditemui awak media di Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024).
 
"Nanti ada pola-polanya tuh, ada yang buat anak, ada yang untuk remaja, mana untuk dewasa, orang tua, sehingga skrining ini dapat mencegah penyakit yang ditangani lebih lanjut," sambungnya.
 
Pendaftaran skrining kesehatan gratis, kata Dante, nantinya akan dibuat mudah untuk diakses. Masyarakat nanti bisa secara langsung pergi ke puskesmas atau posyandu ketika ingin melakukan skrining kesehatan, baik untuk diri sendiri maupun anak.
 
Ia juga mengatakan pemeriksaan kesehatan tertentu nantinya juga bisa dilakukan di rumah sakit, tergantung dari kebutuhan.
 
"Bisa ke puskesmas, posyandu, bisa ke rumah sakit. Nanti tergantung nanti jenis dari pemeriksaan yang diperlukan," sambungnya.
 
Adapun berikut ini adalah tahapan-tahapan yang nantinya perlu dilakukan masyarakat apabila ingin mendapatkan hadiah skrining kesehatan gratis:
 
  • Mendatangi puskesmas atau posyandu terdekat.
  • Membawa kartu tanda penduduk (KTP) atau kartu identitas untuk anak.
  • Petugas akan melakukan verifikasi sesuai dengan data yang ada di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
 
 
Sumber : Detik

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel