Jakarta - Kementerian Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal
(PDT) melaporkan total dana desa yang digelontorkan mencapai Rp 610 triliun
dalam periode 2015-2024. Namun pengawasannya belum maksimal.
Hal ini disampaikan Menteri Desa dan Pembangunan Desa
Tertinggal (Mendes-PDT) Yandri Susanto dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi
V DPR RI. Secara keseluruhan, jumlah desa di Indonesia saat ini mencapai
75.265, dengan jumlah penduduk dengan KTP desa 202 juta jiwa atau 73% penduduk
RI.
"Anggaran dana desa yang sudah digelontorkan 2015-2024
sebesar Rp 610 triliun. Jadi, apa yang disampaikan Pak Ketua (Lasarus) tadi
betul, pengawasannya masih belum maksimal," kata Yandri di Senayan,
Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2024).
Berdasarkan hasil diskusinya dengan Jaksa Agung Sanitiar
Burhanuddin, Yandri mengatakan, masih banyak kepala desa yang belum menguasai
cara pembukuan keuangan. Hal ini menjadi salah satu masalah di balik
pengelolaan dan pengawasannya.
"Banyak memang kepala desa yang nggak ngerti pembukuan,
karena dia tokoh dipilih, lalu mungkin di sisi basic pembukuan nggak ada,
mungkin penggunaan anggarannya kurang bisa dipertanggungjawabkan. Ini PR kita
semua untuk memadupadankan potensi yang ada dengan ketaatan kita terhadap
peraturan itu," terangnya.
Atas permasalahan tersebut, Yandri telah melakukan sejumlah
langkah antisipasi. Pertama, pihaknya telah membentuk tim membuat peta jalan
pengawasan yang dipimpin oleh Inspektur Jenderal (Irjen).
"Saya bersama jajaran berkolaborasi dengan para pihak,
akan memaksimalkan pengawasan karena pengawasan kata kunci dalam memastikan
rupiah per rupiah bisa dipertanggungjawabkan," ujar dia.
Lalu langkah kedua, Kemendes PDT juga akan meningkatkan
intensitas komunikasi dengan para kepala desa, baik secara online maupun secara
langsung ke lapangan.
"Saya sudah minta Pak Sekjen, saya ingin sebanyak
mungkin berkomunikasi dengan kepala desa. Mungkin akan melalui zoom atau per
zona kita bertemu, ngobrol dari hati ke hati, dan saya kalau kunjungan saya
akan nginep di desa, akan mengumpulkan kepala desa per kabupaten atau
kecamatan," kata Yandri.
Alokasi Dana Desa 2025
Sementara itu, pada 2025 ditetapkan alokasi dana desa Rp 71
triliun. Dari jumlah tersebut, Yandri mengatakan, dialokasikan minimal 20% atau
sekitar Rp 16 triliun untuk ketahanan pangan.
Yandri berharap, dana desa bisa dikelola dengan lebih
profesional lewat BUMDes. Dengan demikian, dana ini mendatangkan dampak nyata
terhadap perputaran perekonomian di desa terkait.
"Untuk ketahanan pangan minimal 20%, sekitar Rp 16
triliun, bukan juga hal kecil. Kalau selama ini yang saya lihat uang ketahanan
pangan habis tak berjejak, kami ingin memaksimalkan BUMDes," ujarnya.
Ia pun mencontohkan, dari besaran dana desa bergulir sebesar
Rp 200 juta bisa dialokasikan sebagian untuk pengembangan produk unggulan desa.
Dari sana, desa bisa mendapatkan imbal hasil.
"Misalnya, dana Rp 200 juta dari dana desa dikelola
profesional. Misalnya desa perikanan nila, ya udah dari Rp 200 juta dana desa
bergulir, ikannya dijual, dapat duit lagi. Selama ini nggak. Dana desa hilang,
mungkin nggak ada jejaknya, untuk ketahanan pangan," terangnya.
Sumber : Detik