Fox News Umumkan Trump Menangi Pilpres AS!
Rabu, 06 November 2024
Edit

Washington DC - Media terkemuka Amerika Serikat (AS), Fox
News, mengumumkan capres Partai Republik, mantan Presiden Donald Trump, sebagai
pemenang pilpres tahun 2024 ini. Fox News dalam proyeksinya menyebut Trump
telah meraup 277 suara elektoral, melampaui ambang batas yang dibutuhkan untuk
memenangi pilpres.
"Fox News Decision Desk memproyeksikan mantan Presiden
Donald Trump telah mengalahkan Wakil Presiden Kamala Harris dalam kemenangan
yang menakjubkan, memberikannya masa jabatan kedua di Gedung Putih setelah
siklus pemilu bersejarah yang penuh dengan liku-liku yang belum pernah terjadi
sebelumnya dan dua upaya pembunuhan terhadapnya," demikian seperti
diumumkan Fox News dalam artikelnya, seperti dilansir pada Rabu (6/11/2024).
Disebutkan oleh Fox News dalam laporannya, bahwa Trump akan
menjadi presiden pertama yang menjabat dua periode secara tidak berturut-turut
sejak Grover Cleveland tahun 1982 silam, dan merupakan presiden kedua dalam
sejarah.
Hasil proyeksi Fox News menyebut Trump telah meraup 277 suara
elektoral, sedangkan Harris hanya meraup 226 suara elektoral.
Diperlukan sedikitnya 270 suara elektoral -- dari total 538 suara
elektoral -- agar seorang capres bisa memenangkan pilpres AS.
Data proyeksi tersebut didapatkan Fox News telah menetapkan
Trump memenangi negara bagian Pennsylvania, yang memiliki 19 suara elektoral,
dan merupakan salah satu negara bagian yang menjadi medan perebutan suara
(battleground states) dan krusial bagi pilpres AS.
Proyeksi sejumlah media terkemuka AS lainnya, seperti CNN dan
Associated Press, hanya menyebut Trump unggul atas Harris di Pennsylvania,
namun belum menetapkan kemenangan sang mantan Presiden AS ini.
Sejauh ini belum ada tanggapan dari kubu Trump soal hasil
proyeksi Fox News ini. Kubu Harris dan Partai Demokrat juga belum berkomentar.
Proyeksi media-media AS hanya sebagai prediksi pemenang dan
bukanlah hasil resmi karena penghitungan suara masih terus berlangsung saat
ini.
Sumber : Detik