Usai NU dan Muhammadiyah, Ini Ormas yang Ditawari Garap Tambang
Senin, 14 Oktober 2024
Edit

Jakarta -
Pemerintah merestui Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Muhammadiyah
untuk mengelola tambang. Selain dua ormas keagamaan tersebut, pemerintah juga
akan memberikan izin pengelolaan tambang kepada Pengurus Pusat Persatuan Islam
(PP Persis).
Menteri ESDM
Bahlil Lahadalia mengatakan, pemberian izin itu saat ini masih dalam proses.
Dia mengatakan, dirinya telah berkomunikasi dengan PP Persis belum lama ini.
"Oh kita
kasih, lagi dalam proses, Persis kemarin PIC-nya sudah telepon saya,"
katanya di TMII, Jakarta Timur, Minggu (13/10/2024).
Bahlil belum
bicara lebih jauh tambang mana yang akan dikelola PP Persis.
Dikutip dari
detikNews, PP Persis menerima tawaran untuk mengelola tambang sesuai Peraturan
Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024. PP Persis ingin memberikan contoh pengelolaan
tambang yang baik. Ketua Umum (Ketum) PP Persis KH Jeje Zaenudin mengatakan
kebijakan dari pemerintah adalah kebijakan yang positif.
"Kami
berpendapat ini adalah kebijakan yang positif yang disediakan oleh pemerintah
yang wajar jika mendapat sambutan positif pula," ujarnya, Selasa
(30/7/2024) lalu.
Menurut Jeje,
tawaran dari pemerintah adalah tantangan bagi organisasi kemasyarakatan (ormas)
untuk memberdayakan pengusaha. Mereka pun harus menjadi contoh bagaimana
mengelola tambang yang baik.
"Juga
merupakan peluang sekaligus tantangan bagi ormas bagaimana memberdayakan SDM
pengusahanya yang memiliki keahlian dan kemampuan usaha pertambangan untuk
memberi contoh bagaimana mengelola sumberdaya alam secara benar sesuai
regulasi," katanya.
Sumber : Detik