Uang Ganti Rugi Tol buat Mat Solar Belum Cair, Jasa Marga: Tanah Sengketa
Selasa, 08 Oktober 2024
Edit
Jakarta -
Anak usaha PT Jasa Marga (Persero), PT Cinere Serpong Jaya (CSJ), selaku
operator Jalan Tol Serpong-Cinere mengatakan pihaknya sudah membayar seluruh
uang ganti rugi proyek tol tersebut, termasuk milik pesinetron Nasrullah alias
Mat Solar. Pembayaran uang ganti rugi itu dititipkan ke pengadilan.
Direktur
Utama PT CSJ Mirza Nurul Handayani mengatakan uang pembayaran ganti rugi itu
saat ini masih berada di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Hal ini lantaran
tanah milik Mat Solar berstatus sengketa.
"Terhadap
bidang tanah tersebut, telah dilakukan penitipan uang ganti kerugian di
Pengadilan Negeri Tangerang berdasarkan Surat Perintah Pembayaran (SPP) Nomor
KU.01.03/440357-020/2019-145 tanggal 10 September 2019 dan Penetapan Pengadilan
nomor 201/Pdt.P.Cons/2019/PN.Tng pada tanggal 16 Desember 2019 dengan alasan
tanah dalam sengketa pemilikan antara pihak (1) H. Nasrullah (Bajuri) dan (2)
H. Idris," terang Mirza dalam keterangan resmi, Selasa (8/10/2024).
"Adapun
proses pembebasan tanah berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2012
tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum yang
menjelaskan bahwa pengadaan tanah untuk Kepentingan umum wajib diselenggarakan
oleh Pemerintah dan tanahnya selanjutnya dimiliki Pemerintah atau Pemerintah
Daerah," tambahnya.
Mirza sendiri
mengakui terdapat bidang tanah seluas 1.313 m2 milik Mat Solar di Kawasan
Pamulang yang turut dibebaskan imbas pembangunan proyek jalan tol tersebut.
"Kami
sampaikan bahwa pembebasan tanah yang dimaksud merupakan bidang tanah atas nama
H. Nasrullah (Bajuri/Mat Solar) seluas 1.313 m2 terletak di Kelurahan Bambu
Apus, Kecamatan Pamulang," kata Mirza.
Merujuk pada
peraturan tersebut, Mirz mengaku PT CSJ sebagai Badan Usaha Jalan Tol
Serpong-Cinere akan terus berkomunikasi aktif dengan pemerintah yang dalam hal
ini untuk menyelesaikan bidang tanah milik Mat Solar ini.
"Kami
tetap akan lakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait untuk membantu
menyelesaikan proses pembebasan tanah tersebut, seraya memantau keputusan dari
Instansi terkait," pungkas Mirza.
Sebagai
informasi, sebelumnya permasalahan ganti rugi tanah Mat Solar atau Bajuri yang
belum terselesaikan ini disampaikan Rieke Diah Pitaloka dalam Instagram
miliknya saat menjenguk Mat Solar.
Sumber : Detik