Tiga Bersaudara Jadi Bandar Narkoba, Kakak dan Adik Helen Juga Ditangkap


Jakarta - Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jambi masih terus melakukan pengembangan setelah menangkap Helen bandar narkoba di Jambi. Setelah Helen, kini giliran Tikui dan Ameng yang ditangkap.
 
"Tikui dan Ameng ini bandar narkoba juga, mereka ini saudaranya Helen," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa saat dihubungi detikcom, Jumat (11/10/2024).
 
Mukti mengatakan Tikui dan Ameng adalah bandar sekelas Helen. Tikui adalah kakak Helen, sedangkan Ameng adalah adik Helen.
 
"Mereka ini bandar juga," imbuhnya.
 
Saat ini Tikui dan Ameng dalam perjalanan dibawa ke Bareskrim Polri. Polisi masih terus melakukan pengembangan termasuk menyelidiki aset-aset tiga bersaudara ini.
 


Kendalikan Lapak Narkoba
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan Helen diduga mengendalikan lapak narkoba yang sempat viral digerebek emak-emak.
 
"Diduga jaringan lapak-lapak ini dikendalikan jaringan Helen," ujar Mukti saat dihubungi detikcom, Kamis (10/10).
 
"Kalau Didin, itu orang kepercayaannya Helen. Ditangkap di Jaksel," tambahnya.
 
Sebagai informasi, lapak narkoba itu digerebek oleh emak-emak pada Juli 2023. Sejumlah emak-emak saat itu 'mengacak-acak' basecamp narkoba yang berada di eks lokalisasi Pucuk, RT 5 Rawasari, Kota Jambi.
 
Video yang direkam emak-emak itu lalu menunjukkan tumpukan dus yang ada di tengah kerumunan. Dalam dus itu terdapat sejumlah bong sabu hingga gepokan duit.
 
"Ini hasil duit penjualan sabu," kata perekam video tersebut.
 
Penangkapan Helen
Helen bandar narkoba, yang mengendalikan lapak di Jambi, akhirnya ditangkap. Helen ditangkap di Kembangan, Jakarta Barat.
 
Dari video yang diperoleh detikcom, Jumat (11/10/2024), Helen ditangkap seorang diri di rumahnya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Helen tak bisa berkutik lagi saat ditangkap polisi.
 
"Ini surat penangkapannya, ini surat DPO-nya," kata seorang polisi menunjukkan surat penangkapan terhadap Helen.
 
"DPO apa maksudnya, Pak?" tanya Helen.
 
"DPO daftar pencarian orang. Ibu Helen, kan? Sudah, jangan berpura-pura lagi," timpal polisi.
 
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Subdit III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Jambi. Penangkapan dilakukan pada Kamis (10/10) sekitar pukul 04.00 WIB.
 
Anak Buah Ditangkap di Apartemen
Sebelum menangkap Helen, tim gabungan lebih dahulu menangkap Didin. Didin adalah orang kepercayaan Helen.
 
Didin ditangkap di sebuah apartemen di Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Kamis (10/10) sekitar pukul 01.00 WIB. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di apartemen tersebut.
 
Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan perhiasan emas yang masih didalami apakah barang tersebut merupakan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkoba.
 
 
Sumber : Detik

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel