Perkara Motor Hilang Buat Pria Disekap Bos hingga Ayah Dimintai Tebusan
Jumat, 11 Oktober 2024
Edit
Jakarta -
Nasib sial menimpa seorang pria di Depok berinisial FI. Ia disekap bosnya dan
meminta uang tebusan Rp 10 juta.
FI disekap
oleh bosnya di tempat korban bekerja di Jalan Raya Pekapuran, Sukatani, Depok.
Penyekapan itu terjadi pada Senin (7/10) pukul 14.00 WIB.
Awalnya
polisi mendapatkan kabar ini dari sang ayah FI. Ternyata korban disekap karena
menghilangkan motor.
Korban saat
itu sempat tidak dihubungi. Polres Metro Depok bergerak mengusut kasus ini.
"Awal
kejadian, pelapor mendapat telepon dari anak pelapor (FI) mengaku telah disekap
oleh bos tempat anak pelapor bekerja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya
Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (10/10).
"Anak
pelapor menjelaskan pelapor harus memberikan uang senilai Rp 10 juta kepada bos
tempat anak pelapor bekerja. Yang mana uang tersebut sebagai pengganti sepeda
motor yang digunakan anak pelapor bekerja. Dan sepeda motor tersebut yang sudah
diambil pihak leasing," jelasnya.
Motor Diambil
Modus Leasing
Ketua RT
setempat, Timan (53), mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Timan
mengatakan pada Senin (7/10) pukul 23.30 WIB awalnya dirinya mendapat laporan
dari ayah korban.
"Kalau
untuk penyekapan, kalau untuk bahasa penyekapan saya kurang paham ya. Yang
jelas ada orang, malam itu sekitar lapor ke saya jam 23.00 itu, hari Selasa.
Kemudian setelah itu, melaporkan bahwa anaknya telah menghilangkan unit motor
yang dibawa kerjanya (tempat kerja)," kata Timan kepada wartawan, Kamis
(10/10).
"Karena
dia kerjanya pakai motor counter gitu. Jadi kerjanya di suatu counter bagian
kurir, mungkin mengantar-ngantar apa gitu kan ke kios-kios counter, tambahnya.
Ayah korban
saat itu diminta datang ke counter untuk diminta pertanggungjawaban. Timan
menduga FI menjadi korban perampasan motor modus debt collector.
"Akhirnya
beberapa hari kemudian, paginya, saya konfirmasi ke pihak counter, ada juga di
situ kepala tokonya. Akhirnya saya konfirmasi bersama orang tua itu tadi.
Kemudian diterangkan bahwa memang itu dia (korban) kena modus daripada
kejahatan yang sekarang itu, maksudnya dia mengatasnamakan leasing, tapi akhirnya
itu bukan leasing," jelasnya.
Menurut
Timan, pihak counter meminta FI mengganti rugi motor karena kelalaiannya
menghilangkan motor.
"Jadi
dia bukan dibegal, jadi dia kena modus kayak gitu, kejahatan yang apa namanya
di jalan itu dengan modus dia mengaku dari pihak leasing. Ternyata itu bukan
pihak leasing, itulah cerita kehilangan motornya," ungkapnya.
"Sehingga
karena itu murni kelalaian dia, menurut keterangan dari pihak bosnya ya dia
harus menggantikan unit yang sudah dihilangkan karena itu murni lalainya dia
tanpa konfirmasi setelah kehilangan," lanjutnya lagi.
Korban Sudah
Pulang
Timan
mengatakan pukul 02.00 WIB dini hari tadi korban sudah menghubungi orang
tuanya. Timan sudah mendapat klarifikasi bahwa korban sudah pulang ke rumah.
"Iya
sudah (datang keluarga korban) waktu paginya itu. Lalu tadi jam 2 pagi, dia
udah WA orang tuanya udah diklarifikasi ke saya bahwa anaknya sudah pulang,
sudah sama dia," ucapnya.
Menurutnya,
korban tidak disekap di dalam counter tersebut. Korban FI sendiri sehari-hari
memang tidur di situ.
"Bukan
(ditahan atau disekap). jadi semua karyawan konter itu tidurnya di situ, konter
itu bagian dari mess-nya karyawan. Makanya kalau ada kalimat penyekapan, itu
saya kurang tau juga karena semua karyawan tidurnya di situ yang saya
tahu," tutupnya.
Kasus Berakhir
Damai
Kapolres
Metro Depok Kombes Arya Perdana mengatakan korban sudah ditemukan. Korban kini
sudah bersama orang tuanya.
"Orangnya
(korban) udah ditemukan dan udah ketemu sama pelapornya (ayahnya)," kata
Arya saat dihubungi wartawan.
Arya
mengatakan pihak korban dan bosnya sudah berdamai. Kasus tersebut ditutup.
"Udah
berdamai juga. Jadi udah kelar kasusnya," tuturnya.
Sumber : Detik