Orang RI Doyan Ngutang di Pinjol, Ini Buktinya


Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap terjadi peningkatan nilai pengajuan kredit lewat pinjaman online (pinjol) atau peer-to-peer lending (P2P). Angkanya pada Agustus 2024 mencapai Rp 72,03 triliun.
 
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan nilai pinjaman itu naik dari sebelumnya Rp 69,39 triliun pada Juli 2024.
 
"Pada industri fintech P2P lending outstading pembiayaan di Agustus 2024 terus meningkat menjadi 35,62% yoy, Juli lalu 23,97% yoy, nominal (Agustus 2024) Rp 72,03 triliun," terang Agusman dalam konferensi pers, Selasa (1/10/2024).
 
Sementara OJK mencatat kredit macet pada pembiayaan atau pinjaman melalui pinjol dalam kondisi terjaga.
 
"Kredit macet terjaga di posisi 2,38%, Juli lalu 2,58%," lanjutnya.
 
Meningkatnya pinjaman itu juga diiringi dengan naiknya laba . Dalam data OJK, laba sektor pinjol telah mencapai Rp 656,80 miliar pada Agustus 2024. Angka itu naik lagi dibandingkan pada Juli 2024.
 
"Di Agustus 2024 ini laba industri P2P lending kembali meningkat. Dan di data Agustus 2024 mencapai Rp 656,80 miliar. Juli naik, Agustus juga naik," ujar Agusman.
 
Agusman menambahkan peningkatan laba pinjol ini didorong dengan peningkatan dana operasional dan efisiensi yang dilakukan perusahaa.
 
"Peningkatan laba ini antara lain karena ada peningkatan dana operasional di sertai dengan efisiensi dari beban operasional," pungkasnya.
 
 
Sumber :
 Detik

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel