Orang RI Doyan Ngutang di Pinjol, Ini Buktinya
Rabu, 02 Oktober 2024
Edit

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap terjadi
peningkatan nilai pengajuan kredit lewat pinjaman online (pinjol) atau
peer-to-peer lending (P2P). Angkanya pada Agustus 2024 mencapai Rp 72,03
triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan
Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML)
OJK Agusman mengatakan nilai pinjaman itu naik dari sebelumnya Rp 69,39 triliun
pada Juli 2024.
"Pada industri fintech P2P lending outstading
pembiayaan di Agustus 2024 terus meningkat menjadi 35,62% yoy, Juli lalu 23,97%
yoy, nominal (Agustus 2024) Rp 72,03 triliun," terang Agusman dalam
konferensi pers, Selasa (1/10/2024).
Sementara OJK mencatat kredit macet pada pembiayaan atau
pinjaman melalui pinjol dalam kondisi terjaga.
"Kredit macet terjaga di posisi 2,38%, Juli lalu
2,58%," lanjutnya.
Meningkatnya pinjaman itu juga diiringi dengan naiknya laba
. Dalam data OJK, laba sektor pinjol telah mencapai Rp 656,80 miliar pada
Agustus 2024. Angka itu naik lagi dibandingkan pada Juli 2024.
"Di Agustus 2024 ini laba industri P2P lending kembali
meningkat. Dan di data Agustus 2024 mencapai Rp 656,80 miliar. Juli naik,
Agustus juga naik," ujar Agusman.
Agusman menambahkan peningkatan laba pinjol ini didorong
dengan peningkatan dana operasional dan efisiensi yang dilakukan perusahaa.
"Peningkatan laba ini antara lain karena ada
peningkatan dana operasional di sertai dengan efisiensi dari beban
operasional," pungkasnya.
Sumber : Detik