
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintahan di bawah Prabowo
Subianto berencana mengubah skema subsidi energi seperti Bahan Bakar Minyak
(BBM), Liquefied Petroleum Gas (LPG), dan listrik, dari yang selama ini
berbasis komoditas menjadi berbasis individu atau langsung ke orang yang berhak
menerima subsidi. Alasan perubahan ini adalah agar penyaluran subsidi menjadi
lebih tepat sasaran.
Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN)
Prabowo-Gibran, Burhanuddin Abdullah menilai subsidi energi lebih baik
diberikan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat yang
membutuhkan, sehingga lebih tepat sasaran.
"Kita ingin dengan data diperbaiki, disempurnakan
supaya mereka (masyarakat miskin) diberi saja transfer tunai langsung, bukan
pada komoditinya, tapi kepada keluarganya yang berhak terima," ungkap
Burhanuddin dalam acara UOB Indonesia Economic Outlook 2025, dikutip Jumat
(27/9/2024).
Ia mengungkapkan bahwa subsidi energi sebesar Rp 540 triliun
yang selama ini diberikan masih belum sesuai dengan realitas di lapangan.
Misalnya, terjadi di Kota Solo, Jawa Tengah.
Dalam tinjauannya ke lapangan di daerah Solo, ia menemukan
bahwa subsidi listrik yang seharusnya membantu masyarakat ekonomi bawah, hanya
mampu menopang kebutuhan listrik yang sangat minim, seperti hanya menyalakan
satu lampu per rumah, dengan biaya bulanan sekitar Rp 30 ribu.
"Nah minggu lalu saya pergi ke Solo, saya bertemu
dengan pelanggan PLN yang paling bawah, mereka bayar bulanan Rp 30 ribu,
lampunya hanya satu," ujarnya.
Selain itu, Burhanuddin juga menilai bahwa masyarakat miskin
tidak mendapatkan manfaat signifikan dari subsidi BBM dan LPG. Hal ini karena
mereka umumnya tidak memiliki kendaraan, sehingga subsidi BBM tidak relevan
bagi mereka.
"Orang-orang miskin tidak menerima, tidak mendapat
keuntungan dari subsidi BBM. Mereka nggak dapat sepeda motor. Mereka beli gas
tapi satu (LPG subsidi) melon ini untuk 2 minggu jadi kecil sekali. Jadi kalau
begitu siapa yang sebetulnya menikmati subsidi itu?," kata Burhanuddin.
Oleh karena itu, rencana perubahan skema subsidi ini
bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar menyentuh masyarakat
miskin, dengan memberikan subsidi dalam bentuk BLT yang lebih sesuai dengan
kebutuhan mereka sehari-hari.
"Kita kurangi subsidi tapi kita alihkan ke hal yang
produktif. Itu artinya kita leverage pertumbuhan kita melalui pengurangan
subsidi tersebut," katanya.