Begini Modus WNA China Embat Emas 774 Kg, Bikin Rugi Rp 1 T
Kamis, 26 September 2024
Edit

Jakarta - Kementerian ESDM menjelaskan modus yang dipakai
warga negara asing Tiongkok (YH) dalam kasus tambang ilegal di Ketapang,
Kalimantan Barat. Kasus tersebut membuat negara rugi Rp 1,02 triliun.
Dikutip dari siaran pers Kementerian ESDM, Kamis
(26/9/2024), pelaku melakukan aksinya dengan memanfaatkan lubang tambang atau
tunnel pada wilayah tambang yang berizin yang seharusnya dilakukan
pemeliharaan.
Namun, YH Justru memanfaatkannya untuk melakukan aktivitas
penambangan secara ilegal. Setelah dilakukan pemurnian, hasil emas dibawa
keluar dari terowongan tersebut dan kemudian dijual dalam bentuk ore (bijih)
atau bullion emas.
Sesuai Pasal 158 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang
Mineral dan Batubara, pelaku terancam hukuman kurungan selama 5 tahun dan denda
maksimal Rp 100 miliar. Kejaksaan Negeri Ketapang masih terus mengembangkan
perkara pidana dalam undang-undang lain.
Sidang selanjutnya akan dilakukan enam tahap sidang, yaitu
saksi dari pihak penasihat hukum, ahli dari penasihat hukum, pembacaan tuntutan
pidana (requisitor), pengajuan/pembacaan nota pembelaan(pleidool),
pengajuan/pembacaan tanggapan-tanggapan(replik dan dupplik), dan terakhir
siding pembacaan putusan. (ER)
Adapun nilai kerugian berasal dari cadangan emas yang hilang
sebanyak 774,27 kg dan perak sebanyak 937,7 kg. Hal ini terungkap pada
persidangan kasus pertambangan tanpa izin di Pengadilan Negeri Ketapang,
Kalimantan Barat (29/8).
Dari hasil penyelidikian Penyidik Pegawai Negeri Sipil
(PPNS) Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, terungkap bahwa volume batuan
bijih emas tergali sebanyak 2.687,4 m3.
Batuan ini berasal dari koridor antara Wilayah Izin Usaha
Pertambangan (WIUP) dua perusahaan emas PT BRT dan PT SPM, yang saat ini belum
memiliki persetujuan RKAB untuk produksi tahun 2024-2026.
Dari uji sampel emas di lokasi pertambangan, hasil kandungan
emas di lokasi tersebut memiliki kadar yang tinggi (high grade). Sampel batuan
mempunyai kandungan emas 136 gram/ton, sedangkan sampel batu tergiling
mempunyai kandungan emas 337 gram/ton.
Dari fakta persidangan juga terungkap merkuri atau air raksa
(Hg) digunakan untuk memisahkan bijih emas dari logam atau mineral lain, dalam
pengolahan pertambangan emas ini. Dari sampel hasil olahan, ditemukan Hg
(mercuri) dengan kandungan cukup tinggi, sebesar Hg 41,35 mg/kg.
Sumber : Detik